PENGELOLAAN WAKTU UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS

Didunia usaha waktu adalah sangat berharga, bahkan sampai ada pepatah “time is money” atau dalam bahasa Indonesia waktu adalah uang. Barang siapa bisa mengelola waktu secara baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Salah dalam pengelolaan waktu tentu akan membuat para pengusaha atau pelaku bisnis akan mengalami kerugian atau kehilangan peluang. Apalagi dalam perusahaan manufaktur dimana setiap detiknya dihitung untuk dapat menghasikan suatu barang.
Terkadang perusahaan membuat peraturan yang berbeda tentang waktu kerja, biasanya yang sering menjadi perdebatan adalah antara waktu kerja dan ibadah, sebagian perusahaan bahkan tidak membenarkan karyawan melakukan ibadah / sholat pada jam kerja karena akan mengurangi produktivitas tetapi ada juga perusahaan yang malah mengharuskan karyawannya untuk melakukan ibadah meski akan mengurangi waktu kerja karyawan.

Ibadah dan Kerja ini adalah tema yang bagus dan menarik. Mengapa? Karena tema ini ingin mempertemukan dua hal yang seolah-olah bertolak belakang. Di satu sisi ada orang yang bekerja sampai lupa beribadah. Mereka terlalu sibuk dengan urusan-urusan pekerjaan di kantor, di laut, di kebun, di pasar dan tempat-tempat lainnya sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan atau lupa untuk beribadah kepada Tuhan. Di sisi yang lain ada orang-orang yang terlalu bersemangat dalam beribadah sampai mereka lupa untuk bekerja. Bagi mereka, ibadah adalah segala-galanya. Dan mereka bisa menghabiskan seluruh waktu mereka untuk beribadah dan enggan untuk bekerja

Sebenarnya masalah ini bisa diatasi dengan mudah agar waktu kerja tidak terganggu dengan waktu ibadah, yaitu dengan pembagian waktu istirahat. Idealnya karyawan bekerja 8 jam sehari dengan waktu istirahat 1 jam, waktu istirahat 8 jam ini bisa dibagi menjadi 3x istirahat,
• Istirahat jam ke-I yaitu jam 10.00 – 10.15 WIB (15 menit) ini bisa digunakan untuk shalat dhuha bagi yang muslim atau dapat digunakan untuk duduk santai sambil minum atau makan.
• Istirahat jam ke-II yaitu jam 12.00 – 12.30 WIB (30 menit) ini bisa digunakan untuk makan siang sekaligus melakukan shalat Zhuhur bagi yang menjalankan.
• Istirahat jam ke-III yaitu jam 15.00 – 15.15 (15 menit) ini bisa digunakan untuk shalat Ashar bagi yang muslim atau dapat digunakan untuk duduk santai sambil minum atau makan.

Apabila waktu diatas bisa diterapkan maka antara kerja dan ibadah bisa berjalan selaras. Bagi perusahaan waktu kerjannya tidak berkurang sehingga produktivitas tidak terganggu dan karyawanpun bisa meluangkan waktunya untuk beribadah tanpa mengurangi jam kerja. Bagaimanapun juga produktivitas tidak bisa lepas dari waktu kerja, bagi perusahaan yang pintar mengatur waktu diapun akan menghasilkan produktivitas yang tinggi yang pada akhirnya perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Comments

Popular posts from this blog

''Semut di seberang lautan tampak, Gajah di pelupuk mata tak tampak,''

Prosedur Pembelian Barang Pada Perusahaan

Pengertian dan Jenis Masalah

Ojo Seneng Lamis

Sikap Ksatria: Yen Wani Ojo Wedi-wedi, Yen Wedi Ojo Wani-wani